Ucapkan Sumpah Janji, 21 PNS Dinsos Provinsi Sumatera Barat Diminta Tunaikan Tugas dengan Maksimal
DINSOS PROVINSI SUMATERA BARAT--
Sebanyak 21 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat (Dinsos Sumbar), menerima SK pengangkatan 100% sebagai PNS sekaligus mengucapkan sumpah/janji PNS, Senin (27/03/2023) di Aula Kantor Dinsos Sumbar.
Dalam sambutannya, Kepala Dinsos Sumbar, Arry Yuswandi, S.KM., M.KM, mengingatkan bahwa pengakuan negara kepada 21 PNS baru Dinsos Sumbar diiringi oleh pengucapan sumpah/janji yang mesti ditunaikan.
"Janji adalah utang, dan utang harus dibayar. Caranya tentu dengan menunaikan tugas-tugas sebagai PNS dengan sebaik-baiknya," ucap Arry Yuswandi.
Selain itu, kata Kadis lagi, PNS di lingkungan Dinsos Sumbar memiliki tugas utama memberikan pelayanan kepada para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Hal ini perlu dipahami bahwa pekerjaan yang dijalani adalah pekerjaan mulia dan dapat menjadi ladang amalan kebaikan.
Penyerahan SK dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS di Lingkungan Dinsos Sumbar dihadiri oleh jajaran Kepala Bidang, Kepala UPTD, Kasubbag, Pejabat Fungsional, Rohaniawan Kemenag Sumbar, karyawan Dinsos Sumbar, dan tamu undangan lainnya.
Pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Kepala Dinsos Sumbar, Arry Yuswandi, S.KM, M.KM. Bertindak sebagai saksi, Sekretaris Dinsos Sumbar, Drs. Suyanto, dan Kabid Pemberdayaan Sosial Zulfiar, M.Pd. (dssmbr/isq).