Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Melaksanakan Rapat Koordinasi Petugas Verifikasi dan Validasi DTKS
Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Rabu 08 Maret 2023, Melalui Bidang Penanganan Fakir Miskin DInas Sosial melaksanakan Rapat Koordinasi Petugas Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilaksanakan di Hotel Truntum Padang, tanggal 08 Maret 2023 satu hari penuh (fullday) mulai dari Jam 09.00 sampai dengan 17.00 dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Bapak Audy Joinaldy.
Rakor ini diikuti oleh 78 Orang peserta yang terdiri dari 40 orang setingkat eselon II yakni Kepala Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, serta 19 orang Supervisor dan 19 orang pengisi data ditambah 10 orang panitia dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat.
Yang menjadi Narasumber pada Rakor kali ini adalah :
- Wakil Gubernur Sumatera Barat Bapak Audy Joinaldy;
- Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Bapak Trima Mustofa;
- Akademisi dari Universitas andalas Bapak Dr. Indraddin, S. Sos., M. Si;
- Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Bapak Arry Yuswandi, S. KM., M. KM;
- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat Bapak Drs. Besri Rahmat, MM;
- Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Kepulauan Mentawai Ibu Rosmaida, S. Pd., M. Si;
- Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Datar Bapak H. Afrizon, S. Ag;
- Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Bapak Drs. Suyanto;
- Dan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Bapak Ir. Yusrizal Chan, M. Kom.
Kegiatan Rakor ini bertujuan untuk Tujuan dari di selenggarakannya Rapat Kordinasi Petugas Verifikasi dan validasi DTKS ini adalah meningkatkan kualitas data DTKS, sehingga penyelenggaraan program kesejahteraan sosial menjadi efektif dan tepat sasaran.
Tugas pemerintah pusat adalah pengelolaan data fakir miskin nasional, tugas Pemerintah Daerah Provinsi adalah pengelolaan data fakir miskin cakupan Daerah Provinsi, sedangkan tugas Pemerintah Daerah Kab/Kota adalah pendataan dan pengelolaan data fakir miskin cakupan Daerah Kab/Kota. Sehingga kewajiban dalam melakukan update DTKS melalui proses verifikasi dan validasi data adalah pemerintah daerah Kab/Kota yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang sosial yaitu Dinas Sosial Kab/Kota.
Wakil Gubernur Sumatera Barat lebih banyak menitik beratkan kepada percepatan pengentasan kemiskinan sesuai dengan amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2022, pengentasan kemiskinan merupakan rantai setan yang harus diputus, maka langkah yang pas untuk memutus mata rantai kemiskinan tersebut adalah melalui pendidikan yang juga di aminkan oleh narasumber dari Universitas Andalas Bapak Dr. Indraddin.
Semua narasumber memaparkan materi sesuai dengan tema yang sudah diberikan, dari Dukcapil Provinsi Sumatera Barat mengenai Pemadanan Data Dukcapil dengan DTKS, dari Unand materinya Dampak Bantuan Sosial terhadap Pengentasan kemiskinan, dari Pusdatin menitikberatkan pada Kepmensos 150 Tahun 2022. Kepala Dinas Sosial banyak memberikan arahan tentang percepatan Verval DTKS dan Program Kegiatan, Sekretaris lebih menekankan bahwa DTKS merupakan sumber segala bentuk bansos, sedangkan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin lebih fokus terhadap penyandingan DTKS dengan data Kemiskinan Desil1 yang bersumber dari data P3KE, untuk kepala Dinas Sosial Tanah Datar dan Kabupaten Kepulauan Mentawai lebih cendrung memaparkan keberhasilan dan kendala terhadap verval DTKS di daerah masing-masing.
Pada kesempatan ini semua peserta aktif memberikan pertanyaan dan masukan terutama untuk narasumber dari Pusdatin tentang kendala-kendala yang dihadapi di Kab/Kota, semua keluh dan kesah disampaikan sehingga bisa menjadi perhatian bagi pemangku kebijakan di Kemensos.
Dengan Adanya Rakor ini kedepan ada perubahan terhadap pengelolaan DTKS, sehingga masyarakat yang betul-betul membutuhkan yang dapat menerima bansos, sesuai dengan tema yang diangkat pada rakor kali ini yaitu "Peningkatan Kualitas DTKS untuk Efektifitas Penyelenggaraan Program Kesejahteraan Sosial di Sumatera Barat", semoga saja!!!