Wagub Sumbar: Kepala Daerah Harus Perhatikan Layanan Kesehatan
Padang, InfoPublik - Kesehatan merupakan pelayanan dasar. Oleh karena itu Bupati dan Walikota se-Sumatera Barat harus memberikan perhatian, terutama bagi daerah yang kepesertaannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-nya masih rendah.
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Sumbar, Drs. H. Nasrul Abit di sela-sela audiensi dengan Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) cabang Padang, Asyiraf Mursalina yang didampingi Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kapatuhan, Eva Kurnia Sari, di ruang kerja Wagub Sumbar, Selasa (19/3/2019).
Nasrul Abit memastikan, hasil audiensi ini akan disampaikan kepada gubernur untuk segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan seluruh bupati/wali kota se-Sumatera Barat agar ikut memberikan perhatian serius dalam perbaikan pendataan peserta yang belum tergabung dalam JKN.
Untuk itu, dijadwalkan rapat bersama antara BPJS Kesehatan, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, BKKBN serta Biro Mental dan Kesra pada Jum'at (22/3) mendatang.
“Kita kumpulkan untuk mendapat data mikro penduduk Sumbar, terutama data kemiskinan yang sebenarnya, by name by adress. Sehingga kita akan mampu memberikan solusi dan bagaimana pendanaan bagi masyarakat miskin.Kita tidak bisa pakai data BPS, karena sifatnya makro," ujar Nasrul Abit.
Wagub juga menyampaikan, saat ini BPJS masih mengalami kekurangan pembiayaan pertahun dalam memberikan layanan kesehatan untuk masyarakat Sumatera Barat.
Kekurangan ini masih diupayakan oleh BPJS nasional menanggulanginya. Oleh karena itu tentunya pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin menjadi beban kepala kepada daerah dan duduk bersama dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bagaimana menganggarkan.
"Kunci utama dari semua itu adalah data yang akurat, terukur dan tepat sasaran terhadap masyarakat miskin serta tidak adanya data ganda," ungkap Wagub.
Kepala BPJS Cabang Padang, Asyraf Mursalina menyampaikan, dari jumlah penduduk Sumbar 5,5 juta jiwa, masih ada 1,6 juta yang belum masuk dalam program JKN.
"Penduduk yang belum terdaftar JKN didapat dari perbandingan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di sistem BPJS Kesehatan dengan NIK dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Masyarakat yang belum tergabung dalam program JKN tersebar di berbagai kabupaten/kota," ujarnya
Dia menjelaskan, di Padang Pariaman pencapaian peserta BPJS Kesehatan 65 persen, atau masih ada 160 ribu penduduknya yang belum terdaftar.
Pesisir Selatan 68 persen, dan masih ada 161 ribu penduduknya belum masuk JKN. Kemudian Kabupaten Solok 69 persen, atau masih ada 115 ribu penduduknya belum JKN.
“Begitu pula di beberapa daerah lain,” rincinya.
Meski demikian, menurut Asyraf, data peserta JKN di Sumbar masih perlu diverifikasi kembali. Sebab, terdapat temuan peserta JKN yang NIK-nya ganda, serta peserta dengan data ganda.
“Ada satu orang tapi terdaftar sebagai peserta mandiri, namun masih terdaftar juga sebagai penerima iuran dari APBN.
Inilah yang perlu dibahas bareng untuk menyelesaikan data sebenarnya, berapa yang belum tergabung dalam JKN-KIS.
"Lalu bagaimana mengatasi warga miskin yang belum tergabung dalam JKN, apakah melalui bantuan Pemda atau CSR perusahaan,” tutupnya. (EK/Humas Sumbar)