Tindaklanjut penanganan Gelandang dan Pengemis (gepeng)
Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Kamis, 16-02-2023, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat melalui Pekerja Sosial (Peksos) dan Penyuluh Sosial (Pensos) hari ini Kamis 16-02-2023 melakukan pembinaan dan Bimbingan serta Motivasi Kepada Saudara Asril Yuspardi yg sering mengemis diperempatan lampu merah Jln. Khatib Sulaiman. Saudara Asril beralamat di Kab. Pesisir Selatan Kec. Lengayang. Di Kota Padang tidak punya tempat tinggal, tidur di jalanan, mempunyai Kartu Peserta KIS. Alasan mengemis karena Saudara di kampung menelantarkannya.
Di Jln. S. Parman di perapatan lampu merah, tim juga langsung memberikan arahan dan motivasi kepada Saudara Armaini, yg beralamat di Balai Baru/Pilakuik, Kec. Kuranji. Sudah Pernah di Razia oleh Satpol. PP kota Padang, tetapi masih dijalanan karena Alasan Biaya Sekolah Anak dan anak yg di biayai ada 4 orang, saudara Armaini juga ditinggal sang istri.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Kepala Dinas Sosial Bapak Arry Yuswandi, S. KM., M. KM bahwa jalan protokol di Kota Padang harus terbebas dari gepeng dengan tenggat waktu sampai Bulan Juni terutama Jl. Khatib Sulaiman, Jl. S. Parman dan seputaran Ulak Karang.