Pelatihan Pemantapan Kemampuan Shelter Korban Bencana Alam Tahun 2014
Padang. Salah satu kegiatan perlindungan sosial korban bencana alam adalah mempersiapkan petugas di bidang shelter (pengungsian) sesuai tugas dan fungsi kementerian sosial untuk melakukan penyelamatan, memberikan rasa aman dan pelayanan selama dipengungsian bagi korban bencana alam dilokasi bencana, dalam rangka pelaksanaan program/kegiatan pemantapan petugas shelter korban bencana